Nomor Izin Edar (NIE) Alat Kesehatan dan PKRT

Izin edar adalah izin untuk alat kesehatan dan/atau alat kesehatan diagnostik in vitro dan/atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang diproduksi oleh Produsen, dan/atau diimpor oleh PAK atau importir yang akan diedarkan di wilayah Negara Republik Indonesia, berdasarkan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan kemanfaatan.

Butuh Informasi Lebih Lengkap ?

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut tentang Medical Device Hubungi Kami Pada Kontak Dibawah Ini: